Selamat Datang di Blog Manajemen Mutu SMA Negeri 3 Kota Tangerang Selatan, Banten, 15416, Telp. (021) 74633772, website: www.onepam.com, email: sman3tangsel@yahoo.com

Tuesday, October 12, 2010

Andai Belajar Itu Makanan Lezat

Hampir semua manusia normal yang belum terjangkiti penyakit (kronis) akan suka berbicara makanan apalagi menyantapnya, kalaupun mereka tidak mau berbicara apalagi menyantap mungkin mereka sedang terkena suatu penyakit yang menyebabkan mereka harus diit.
Sebenarnya belajar itu juga makanan sedap, tetapi dalam kenyataannya sering banyak makanan yang lebih lezat dibanding makanan belajar, apalagi bidang lain (makanan) sangat bagus pengemasannya. Mereka mampu membangkitkan air liur untuk mencoba mencicipinya.
Pavlov dengan teori SAR bond dengan menggunakan anjing sebagai makhluk yang diteliti (ia agak kurang ajar karena menyamakan manusia belajar seperti anjing yang lapar), tetapi nggak apalah guru yang berhasil membuat siswanya lapar untuk belajar bagus juga! Dalam cara yang tak begitu berbeda ada Skinner dengan teori Reinforcement dan punishment. Dan masih banyak ahli psikologi belajar yang menyamakan kita dengan hewan (maaf hewan sebagai sampel penelitian ya memang kalau sampelnya hewan dan diterapkan pada manusia, maka manusia adalah anggota populasi, berarti manusia termasuk golongan hewan). Ini aliran teori belajar behavioristik yang melihat perilkaku (fisiologis) sebagai objek penelitiannya.
Sedangkan Meier lebih menyarankan mengibaratkan belajar sebagai sebuah makanan….Ada persamaan juga dengan ahli psikologi belajar behavioristik, yaitu: menggunakan makanan sebagai stimulusnya…. Nah Meier menyarankan 7 langkah cepat dalam belajar:
(1) Menentukan tujuan dan hasil yang akan dicapai. Ini penting, pebelajar yang memegang kunci tujuan yang akan dicapai ia akan mengkonsentrasikan kegiatannya untuk mencapai tujuan, sehingga terjadi kegiatan bertujuan. Tugas apa yang harus dilaksanakan untuk mencapai nilai ini. Pengetahuan, keterampilan, dan sikap apa yang diperlukan embelajar untuk melaksanakan tugas ini dengan berhasil.
(2) Merencanakan makanan utama. Ini adalah tahap latihan atau tahap penyampaian pelatihan. Karena ini menu utama, maka guru dan orang tua harus pandai-pandi mengemasnya supaya makanan utama ini diminati anak. Bagaimana kita bisa mengajak pembelajar terlibat penuh dalam pembelajaran mereka sendiri. Bagaimana kita menyesuaikan dengan gaya belajar setiap siswa.
(3) Merencanakan makanan pembangkit (tahap persiapan). Ini sebenarnya dilakukan sebelum program dimulai atau boleh dikatakan tahap dimana guru dan orang tua sebelum pembelajaran dimulai dilakukan pembangkitan semangat belajar. Caranya: bisa dengan mendiskusikan bahwa apa yang dipelajari anak itu sangat bermanfaat. Sampaikan manfaatnya dulu, tahap urgensinya materi itu dikuasai, barulah menawarkan apakah siswa/anak tertarik mempelajarinya. Bagaimana guru menyiapkan lingkungan fisik yang positif, pengaturan ruangan, music, dekorasi, penciptaan komunitas belajar sejak awal, dorongan-dorongan positif, bagaimana menyingkirkan rintangan.
(4) Merencanakan makanan pencuci mulut. Ini adalah tahap penampilan hasil belajar yang disampaikan anak setelah akhir program atau setelah program belajar. Tidak ada yang salah ini perlu ditanamkan, tetapi ada hadiah bagi yang terbaik. Yang kurang baik kita sempurnakan itupun dengan meminta mereka mau tidak memperbaiki dan bagaimana cara mempebaiki. Bagaimana pembelajar dapat memperkuat dan menerapkan pembelajaran pada situasi yang berbeda, bagaimana meningkatkan program belajar!
(5) Memasak makanan. Adalah upaya memoles dan mengurutkan langkah 2-4 dan mengumpulkan materi. Tentukan rancangan pembuka final, evaluasi dan saringlah struktur kita dalam melaksanakan pembelajaran serta kembangkan dan kumpulkan materi yang akan dibutuhkan.
(6) Menyajikan makanan. Ini adalah penyampaian program. Bagaimana menarik perhatian, membangkitkan motivasi, merangsang aktivitas, dan sebagainya.
(7) Menyempurnakan makanan. Dalam pembelajaran kita mengenal tahap konfirmasi. Di sinilah guru menyempurnakan berdasar evaluasi dan berdasar evaluasi ini kita bisa menyempurnakan hasil belajar siswa. Kita juga mengevaluasi akhir program, apakah program sesuai dengan selera anak, menarik, atau malah membosankan, dan kita bisa merencanakan program lain yang lebih menarik.

Sunday, September 26, 2010

Pengembangan Modul Sebagai Bahan Ajar

Modul adalah bahan ajar yang disusun secara sistematis dan menarik perhatian siswa  yang mencakup materi, metode, perangkat latihan dan instrumen evaluasi yang dapat digunakan sebagai perangkat belajar secara mandiri.
Perangkat materi pelajaran ini disusun untuk untuk siswa gunakan secara mandiri sehingga mereka dapat belajar sesuai dengan kapasitas dirinya. Oleh karena itu, modul memiliki ciri khas stand alone yaitu tidak tergantung pada media lain.  Pengembangannya harus memenuhi kebutuhan belajar siswa, memudahkan pemakai untuk belajar.
Agar siswa tertarik untuk mempelajarinya maka materi modul harus up to date dan kontekstual, disajikan dalam unit-unit kecil, dilengkapi dengan contoh-contoh, ilustrasi yang jelas dan menarik. Untuk melengkapi kebutuhan belajar siswa maka modul sebaiknya dilengkapi dengan rangkuman materi, soal-soal latihan,  tugas, dan instrumen evaluasi yang membangkitkan minat siswa belajar.
Instrumen penilaian harus membuka kemungkinan siswa melakukan self mengukur kemampuan sendiri. Bahasa yang digunakan harus komunikatif dan mudah siswa pahami. Modul harus dilengkapi juga dengan referensi yang mendukung materi  sebagai sumber belajar siswa lebih lanjut.
Pengorganisasian naskah juga perlu diperhatikan dengan seksama agar siswa tertarik untuk mempelajarinya. Agar  siswa memahami materi secara menyeluruh perlu menampilkan:
  • Peta konsep materi
  • Susunan materi dan perangkat lain sistematis
  • Menempatkan naskah, gambar, ilustrasi, dan evaluasi disesuaikan dengan kebutuhan siswa.
  • Stuktur naskah mudah dipahami
  • Urutan perngkat modul mengikuti standar.
  • Bahasa yang digunakan sesuai dengan kemampuan siswa untuk memahaminya secara mandiri.
Kerangka Isi Modul
Struktur modul secara keseluruhan pada umumnya terdiri atas kerangka isi sebagai berikut.
  • Halaman Sampul
  • Halaman Francis (Halaman setelah sampul yang menggambarkan isi modul secara sangat ringkas agar tiap orang tertarik untuk membaca lebih lanjut, biasanya menggunakan ilustrasi yang dapat menarik perhatian pembaca)
  • Kata Pengantar
  • Peta Modul ( Dalam konteks mata pelajaran)
  • Daftar Isi
  • Isi Modul (Tujuan, Metode, Materi, Contoh, Ilustrasi, Gambar, Latihan, Evaluasi)
  • Glosarium
Kerangka Isi Modul (75)

Silabus

Mata Pelajaran Penjaskes:
Mata Pelajaran Ekonomi :
Mata Pelajaran Kesenian :
Mata Pelajaran PKN :
Mata Pelajaran Sejarah :

Jenis-jenis pekerjaan dikutip dari Pusat Pendidikan Australia :

Siklus Peningkatan dan Penjaminan Mutu Pendidikan

http://gurupembaharu.com/home/?p=535

Poros utama meningkatnya mutu sekolah diukur dengan mutu lulusan. Selama ini banyak sekolah berkeyakinan bahwa lulusan yang bermutu pasti datang dari input yang bermutu. Namun sejalan dengan perkembangan pengetahuan hasil penelitian terbaru, ternyata yang jauh lebih menentukan bukan input melainkan proses yang bermutu.  Selama ini pula banyak pendidik yang membangun keyakinan bahwa rendahnya mutu lulusan karena iniputnya yang rendah. Pikiran itu merendahkan martabat siswanya sendiri. Kalau sekolahnya belum berhasil menghasilkan lulusan yang terbaik, berdasarkan penelitan mutahir bukan karena siswa saja, tapi mungkin karena pelayanan sekolahnya yang belum bermutu, sekali pun input siswa berpengaruh juga.
Buah pikiran Keith Wagoner seorang konultan senior sebuah bank di Amerika mendeskrisikan betapa pentingnya proses dalam tulisannya Quality: Developing Process Metrics. Keith menyampaikan informasi bahwa The Baldrige National Quality Award (BNQA) sebuah lembaga yang peduli pada penghargaan mutu menempatkan pengukuran proses untuk mengasilkan out put yang baik pada derajat yang tertinggi dibandingkan dengan perhatian terhadap komponen lain.
Analisis kinerja organisasi sangat bergantung pada nilai kreasi dalam proses, sekali pun input lain tentu tidak dapat diabaikan pengaruhnya. Besarnya pengaruh proses terhadap hasil ditunjukkan dengan nilai 7,0. Hal itu menyatakan bahwa variabel proses menjadi komponen utama penentu mutu hasil. Pernyataan ini menegaskan bahwa mutu yang baik lahir dari proses yang baik. Input yang bagus itu penting, namun jauh lebih penting lagi proses yang baik.Dinyatakannya lebih jauh bahwa efektivitas proses merupakan bagian utama dari peningkatan mutu. Pada akhirnya, pengukuran proses yang dilakukan bersama merupakan upaya untuk melihat mutu proses merupakn bagian dari strategi organisasi yang sangat menentukan.
Melalui pemikiran Keith kita mengetahui bahwa pikiran pengelola pendidikan menempatkan mutu input sebagai penentu utama merupakan persepsi yang berbeda dengan filosofi yang digunakan BNQA maupun ISO dalam pengukuran mutu. Yang perlu dikaji lebih lanjut adalah apakah yang dimaksud dengan proses itu.
Prof. Deming menggambarkan proses peningkatan dan penjaminan mutu atau disebut juga dengan pengendalian mutu itu dalam proses yang berkelanjutan, tanpa ujung, tiada hentinya. Proses digambarkan  dalam diagram seperti di bawah ini.
140609-siklum-mutu-model-deming
Pada diagram di atas terdapat 4 strategi utama proses pengelolaan mutu sebagai serangkaian proses yang membentuk siklus kegiatan tanpa berakhir sepangjang organisasi ada dan berproses. Ada pun siklus itu meliputi kegiatan :
Plan (perencanaan) meliputi tiga sub proses yaitu (1) mendefiniskan sistem, (2) menggambarkan situasi dan kondisi (3) menganalisis sebab akibat yaitu melakukan analisis tentang mengapa  keadaan nyata satu sekolah itu seperti itu. Strategi inti dalam merumuskan definisi sistem adalah karakteristik utama yang menandai terpacapainya tujuan.
Manusia atau lulusan seperti apa yang hedak sekolah bangun, memiliki karakteristik seperti yang bagaimana? Jika hendak  mengembangkan manusia yang beriman, bertaqwa, sehat,  berpengetahuan, serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, maka apa yang menjadi ciri-cirinya.
Perhatikan  indikator mutu seperti apa yang sekolah harapkan. Dalam bentuk prilaku. Dapat diamati. Dapat dinilai atau diukur sehingga sekolah dapat membedakan manakah yang agak baik, baik, dan sangat baik. Contoh output yang baik siswa hormat kepada guru indikatornya dengan senyum, salam, dan sapa. Prestasi dengan indikator hasil kejuaraan dari mulai kompetisi di kelas, tingkat sekolah, tingkat kebupaten, provinsi dan seterusnya.
Indikator mutu utama sebagaimana konsekuensi dari filosofi proses itu penting, maka mutu dapat dilihat pada dua dimensi. Yaitu dimensi proses dan dimensi out put. Dasar pemikiran ini memandu langkah selanjutnya, jika indikator hasil atau kompetensi lulusan jelas, maka penjelasan berikutnya yang penting adalah bagaimana proses pengembangannya akan dilaksanakan?
Untuk keperluan itu sekolah perlu mendeskripsikan terlebih dahulu hasil apa yang sudah dapat sekolah wujudkan, melalui proses seperti apa. Pernyataan ini idealnya diwujudkan dalam bentuk dokumen situasi dan kondisi sekolah berenupa:
  • gambaran kondisi nyatakinerja-guru-3
  • gambaran kondisi yang diketahui
  • gambaran kondisi yang diharapkan.
Berbagai gambaran itu ditampilkan dalam bentu data yang diperoleh dari hasil evaluasi diri sehingga menggambarkan kondisi yang sesungguhnya. Hasil evaluasi diri satu sekolah menunjukkan kinerja guru dalam mengelola hasil ulangan menurut persepsi siswa. Data  di bawah ini ini merupakan produk survei sekolah tentang kinerja guru dalam tiga indikator yaitu kehadiran, komitmen memeriksa hasil pekerjaan, dan komitmen mengumumkan hasil pemeriksaan yang telah guru lakukan.
Hasilnya menunjukkan bahwa menurut siswa tingkat kehadiran guru mencapai 76,4%, komitmen memeriksa hasil pekerjaan siswa 84,4 %, dan publikasi hasil pemerikasaan mencapai 76,4%. Baikkah semua itu? Jawabannya sangat bergatung pada target awal yang ditetapkan sekolah dalam perencanaan sebelumnya. Apabila sekolah dalam rencanya menetapkan nilai yang amat baik itu dari 85% ke atas, maka kinerja guru menurut pandangan siswa tak mecapai kriteria amat baik.
Jika dalam kasus di atas dinyatakan bahwa dalam kinerja kehadiran, pemerikasaan hasil pekerjaan, dan disiplin mengumumkan nilai pekerjaan siswa belum memenuhi kriteria baik itu menandakan dalam posisi analisis SWOT dalam ketiga indikator itu masuk dalam kategori kelemahan.Kalau demikian berapa target atau standar yang sekolah tetapkan dalam ketiga indikator itu, sangat bergantung pada kesepakatan sekolah.
Pekerjaan berikutnya dalam mengembangkan perencanaan sekolah perlu melakukan studi untuk merumuskan profil sekolah yang ditempatkan dalam konsep analsis SWOT dalam rangka menentukan indikator  mutu, target mutu, jenis kegiatan yang akan dilakukan, dan menentukan insturmen pengukuran untuk menjamin proses dan hasil sesuai dengan harapan.
Do (pelaksanaan).  Sekolah melaksanakan kegiatan sesuai dengan rencana. Kegiatan menurut Demin memilahnya dalam uji coba dan pelaksanaan kegiatan yang sesungguhnya. Pelaksanaan merupakan serangkaian proses yang sistematis untuk mencapai tujuan.
Studi (melakukan pengamatan atau supervisi). Kegiatan studi ini pada prinsipnya merupakan proses untuk meningkatkan pengetahuan tentang kepastian bahwa proses yang sedang berlangsung mengarah pada tercapainya tujuan.
Dalam perencanaan lembaga menetapkan tujuan, indikator pencapaian, dan kriteria mutu atau target. Sekolah dalam penyelenggaraan kegiatan hendaknya mengukur tingkat pencapaian. Untuk itu diperlukan
  • proses monitoring
  • alat ukur atau instrumen pengukuran,
  • pelaksanaan pengukuran,
  • pengolahan data hasil pengukuran,
  • penafiran data
  • penyusunan kesimpulan hasil pengukuran
  • mempelajari keunggulan mutu yang sudah terwujud atau kekuatan
  • mempelajari mutu yang belum terwujud atau kelemahan
  • menyusun rencana perabaikan.
Dengan melakukan studi sekolah memahami kekuatan dan kelemahan sehingga dapat menetukan kebijakan lebih lanjut dalam rangka memperbaiki proses yang sedang berjalan agar mencapai tujuan yang optimal.
Serangkaian kegiatan studi untuk meningkatkan kepastian bahwa seluruh rangkaian proses mengarah pada pencapaian tujuan adalah proses penjaminan mutu.
Act (tindakan perbaikan standar dan tindak lanjut perbaikan mutu) Langkah berikutnya dari rangkaian siklus peningkatan dan perbaikan mutu adalah menindaklanjuti hasil evaluasi atau studi dengan tindakan perbaikan agar tujuan dapat dicapai.
Dengan mempergunaan hasil evaluasi sebagai dasar tindak lanjut, maka perencanaan berikutnya dapat dilakukan untuk memasuki siklum perbaikan berikutnya.
Referensi:
http://www.ism.ws/files/Pubs/Proceedings/DKWagoner.pdf

Indikator Mutu Sekolah Bertaraf Internasional

Untuk mewujudkan harapan pendidikan bangsa, pemerintah menetapkan berbagai standar sebagai berikut.

1. Standar Kompetensi Lulusan
  1. Mendapat Input Siswa dengan nilai 75;
  2. Mencapai nilai KKM 75;
  3. Mencapai nilai UN 75;
  4. Memenuhi SNP dan diperkaya keunggulan mutu lulusan dengan keunggulan tertentu yang berasal dari negara anggota OECD atau negara maju lainnya
  5. Berdaya saing komparatif tinggi yang dibuktikan dengan kemampuan menampilkan keunggulan lokal ditingkat internasional;
  6. Mampu bersaing dalam berbagai lomba internasional yang dibuktikan dengan perolehan medali emas, perak, perunggu
  7. Memperoleh penghargaan internasional lainnya;
  8. Bahasa Inggris  siswa TOEFL Test > 7,5) dalam skala internet based test bagi SMA, skor TOEIC 450 bagi SMK), dan/atau bahasa asing lainnya
  9. Berperan aktif secara internasional dalam menjaga kelangsungan hidup dan perkembangan dunia dari perspektif ekonomi, sosio-kultural, dan lingkungan hidup;
  10. Menggunakan dan mengembangkan teknologi komunikasi dan informasi secara professional.

Untuk menghasilkan sepuluh kompetensi di atas, kecuali mutu input yang menjadi simbol pencitaraan sekolah, terdapat tujuh standar yang perlu sekolah kondisikan secara bertahap agar mutunya meningkat dan terukur. Banyaknya jumlah indikator operasional yang wajib sekolah penuhi menandakan bahwa pada setiap program yang sekolah prioritaskan perlu memilih strategi yang tepat, target yang terukur, pengalokasian sumber daya secara efisien.

Yang pasti memelukan waktu dan proses sehingga perlu kesabaran dan daya juang untuk meraih keunggulan yang sekolah harapkan. Berikut proses yang perlu sekolah tempuh.

2. Standar Isi/Kurikulum

   1. Memiliki kurikulum yang diperkaya dengan standar dari negara OECD dan negara maju lainnya;
   2. Menerapkan SKS;

3. Standar Proses

  1. Memperkaya standar proses dengan model proses pembelajaran dari negara OECD dan negara maju lainnya;
  2. Proses pembelajaran berbasis TIK;
  3. Menerapkan pendekatan pembelajaran yang komunikatif, aktif, kreatif, efektif, menyenangkan, dan kontekstual.
  4. Dapat menggunakan bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya sebagai bahasa pengantar dalam mata pelajaran tertentu dimulai sejak kelas IV SD.
  5. Membina peserta didik untuk mengembangkan potensinya secara maksimal, baik potensi akademik maupun non akademik
  6. Melakukan kegiatan tatap muka, penugasan terstruktur dan tidak terstruktur, dan pengembangan diri.
  7. Mengembangkan budaya kompetitif dan kolaboratif
  8. Mengembangkan jiwa kewirausahaan yang dilandasi oleh moral dan etika yang tinggi.

4. Standar Pendidik

  1. Memperkuat kompetensi pendidik SBI dengan standar dari negara OECD dan atau negara maju lainnya;
  2. Memfasilitasi pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi
  3. Membina pendidik sehingga mampu mengajar dalam bahasa Inggris dan/atau bahasa asing lainnya yang digunakan dalam forum internasional bagi mata pelajaran/bidang studi tertentu, kecuali Bahasa Indonesia, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Sejarah, dan muatan local dan
  4. Meningkatkan perolehan skor pendidikan minimal memiliki TOEFL ≥ 7,5
  5. Meningkatkan kualirikasi pendidikan SD bertaraf internasional memiliki paling sedikitnya (SD-10%, SMP-20%,SMA/SMK-30 %) pendidik yang berpendidikan S2 atau S3.
  6. Pendidik berpendidikan S2 atau S3 sesuai dengan mata pelajaran yang diampu.
  7. Pendidik menyelesaikan S2 atau S3 dari perguruan tinggi yang program studinya terakreditasi.

5. Tenaga Kependidikan

  1. Mengelola sekolah dengan tenaga kependidikan SBI sekurang-kurangnya meliputi kepala sekolah, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, teknisi sumber belajar, tenaga administrasi, tenaga kebersihan, dan tenaga keamanan.
  2. Memperkuat tenaga kependidikan sehingga  memenuhi standar tenaga kependidikan yang  berstandar tenaga kependidikan dari negara OECD dan atau negara maju lainnya;

Kepala Sekolah
  1. Kepala sekolah berkewarganegaraan Indonesia;
  2. Berpendidikan minimal S2 dari perguruan tinggi yang program studinya terakreditasi atau dari perguruan tinggi negara lain yang diakui setara S2 di Indonesia;
  3. Memiliki sertifikat pelatihan kepala sekolah dari lembaga pelatihan kepala sekolah yang diakui oleh Pemerintah;
  4. Mampu berbahasa Inggris, dan/atau bahasa asing lainnya secara aktif;
  5. Memiliki skor TOEFL ≥ 7,5 atau bahasa asing lainnya secara aktif;
  6. Memiliki jiwa kewirausahaan;
  7. Berkompeten dalam bidang manajemen, organisasi, dan kepemimpinan pendidikan serta kewirausahaan;
  8. Membangun jejaring internasional;
  9. Mengoprasikan komputer/teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya; dan
  10. Mengembangkan rencana pengembangan sekolah (RPS)
  11. Mengembangkan rencana kerja sekolah (RKS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS)

6. Sarana dan Prasarana

  1. Memenuhi standar sarana dan prasarana yang diperkaya dengan standar sarana dan prasarana pendidikan dari negara anggota OECD atau negara maju lainnya.
  2. Memiliki ruang kelas SBI dilengkapi dengan sarana pembelajaran berbasis TIK.
  3. Memiliki perpustakaan yang dilengkapi dengan sarana digital yang memberikan akses ke sumber pembelajaran di seluruh dunia (e-library).
  4. Memiliki ruang dan fasilitas untuk mendukung pengembangan profesionalisme guru.
  5. Melengkapi sarana dan prasarana yang dapat dimanfaatkan peserta didik untuk mengembangkan potensinya di bidang akademik dan non-akademik.

7. Pengelolaan

  1. Memenuhi standar pengelolaan yang diperkaya dengan standar pengelolaan sekolah di negara anggota OECD atau negara maju lainnya;
  2. Menerapkan sistem manajemen mutu ISO 9001 dan ISO 14000 versi terakhir;
  3. Mempersiapkan peserta didik yang diharapkan mampu meraih prestasi tingkat nasional dan/atau internasional pada aspek ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau seni; dan
  4. Menerapkan sistem administrasi sekolah berbasis teknologi informasi dan komunikasi pada 8 (delapan) standar nasional pendidikan.
  5. Mengembangkan lingkungan sekolah yang bersih, tertib, indah, rindang, aman, dan sehat,
  6. Mengembangkan lingkungan sekolah bebas asap rokok dan narkoba,
  7. Mengembangkan lingkungan sekolah bebas budaya kekerasan, dan berbudaya akhlak mulia
  8. Memiliki lingkungan belajar yang kondusif, penekanan pada pembelajaran, profesionalisme, harapan tinggi, keunggulan, respek terhadap setiap individu dan komunitas sosial warga sekolah
  9. Melaksanakan seleksi penerimaan siswa baru SBI pada sekolah berdasarkan persyaratan
  10. Membangun kultur yang mengarah pada peningkatan kemampuan di bidang bahasa Inggris dan/atau bahasa asing lainnya, teknologi informasi dan komunikasi, dan budaya lintas bangsa;
  11. Menjalin kemitraan dengan sekolah unggul di dalam negeri dan/atau di negara maju, meliputi :
         1)     penyelenggaraan program sekolah kembaran (sister school);
         2)     penyelenggaraan program kegiatan perolehan kredit;
         3)     penyelenggaraan program transfer kredit;
         4)     pertukaran peserta didik;
         5)     pertukaran pendidik dan/atau tenaga kependidikan;
         6)     pemanfaatan bersama berbagai sumberdaya;
         7)     penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler;
         8)     penyelenggaraan pertemuan ilmiah;
         9)     penyelenggaraan program penelitian; dan/atau
       10)     penyelenggaraan seminar bersama.12. Bekerja sama bidang akademik dan non-akademik yang dengan satuan pendidikan setara yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan asing yang terakreditasi atau yang diakui di negaranya, meliputi :

1)     penyelenggaraan program sekolah kembaran (sister school);
2)     penyelenggaraan program kegiatan perolehan kredit;
3)     penyelenggaraan program transfer kredit;
4)     pertukaran peserta didik;
5)     pertukaran pendidik dan/atau tenaga kependidikan;
6)     pemanfaatan bersama berbagai sumberdaya;
7)     penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler;
8)     penyelenggaraan pertemuan ilmiah;
9)     penyelenggaraan program penelitian; dan/atau
10) penyelenggaraan seminar bersama

8. Pembiayaaan

  1. Biaya penyelenggaraan SBI memenuhi standar pembiayaan pendidikan dan menerapkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
  2. Menerima bantuan dari Pemerintah,
  3. Menerima pembiayaan pemerintah provinsi,
  4. Menerima pembiayaan pemerintah kabupaten/kota,
  5. Menerima pembiayaan masyarakat atau sumber lainnya;
  6. Melaksanakan anggaran sesuai dengan yang direncanakan;
  7. Bertanggungjawab dalam pengeloaan keuangan serta berpedoman pada prinsip efisiensi, efektivitas, keterbukaan dan akuntabilitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  8. Mengalokasikan beasiswa atau bantuan biaya pendidikan bagi peserta didik warga negara Indonesia yang memiliki potensi akademik tinggi tetapi kurang mampu secara ekonomi paling sedikit 20% dari jumlah seluruh peserta didik

9. Penilaian
  1. Menerapkan standar penilaian yang diperkaya dengan sistem penilaian pendidikan sekolah unggul di negara anggota OECD atau negara maju lainnya.
  2. Menerapkan model penilaian otentik dan mengembangkan model penilaian berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
  3. Melaksanakan ujian nasional.
  4. Dapat melaksanakan ujian sekolah yang mengacu pada kurikulum satuan pendidikan yang bersangkutan dalam bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya.
  5. Memfasilitasi peserta didik untuk mengakses sertifikasi yang diakui secara internasional dan/atau mengikuti ujian akhir sekolah yang sederajat dari negara anggota OECD atau negara maju lainnya.

Memperhatikan berbagai komponen strandar yang tersurat pada Permendiknas 78 menyiratkan pentingnya membangun kebersamaan di untuk mewujudkan budaya mutu. Kepemimpinan transformatif yang menjamin berprosesnya pengambilan keputusan secara bersama-sama merupakan basis yang sangat diperlukan agar keharmonisan dapat memperkokoh proses perjuangan. Itu berari bahwa manajemen berbasis sekolah wajib diterapkan secara efektif karena secara empirik model ini efektif membantu sekolah mewujudkan harapan tertingginya.

Friday, September 24, 2010

Visi dan Misi


Visi

Menjadi Sekolah Terunggul Berwawasan Nasional,
Bersaing Secara Internasional dan Religius

Misi
  1. Mewujudkan pencapaian delapan standar nasional pendidikan.
  2. Melaksanakan proses pembelajaran secara efektif dan efisien berbasis global (berbasis ICT) dan berpijak pada budaya bangsa.
  3. Menerapkan Information and Communication Technology (ICT) dan bahasa  internasional dalam proses pembelajaran dan pengelolaan sekolah.
  4. Menyelenggarakan pendidikan sekolah bertaraf internasional untuk meningkatkan mutu pendidikan.
  5. Menyiapkan peserta didik untuk mampu bersaing secara nasional dan internasional
  6. Mengembangkan jejaring nasional dan internasional yang luas.
  7. Menumbuhkan sikap belajar sepanjang hayat bagi warga sekolah.
  8. Menumbuhkan proses internalisasi ajaran agama dan budaya bangsa serta implementasinya dalam kehidupan nyata.
  9. Menyelenggarakan pendidikan untuk meningkatkkan IPTEK dan IMTAK

KEBIJAKAN MUTU

Sekolah Menengah Atas Negeri 3 Kota Tangerang Selatan bertekad :


Menerapkan dan meningkatkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008, dengan meningkatkan mutu pelayanan dalam proses pendidikan untuk mengembangkan potensi peserta didik dan kompetensi lulusan yang beriman, bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, bertanggung jawab, dan mampu bersaing pada taraf nasional dan internasional.


Meningkatkan mutu pelayanan proses pendidikan yang ditunjang oleh proses belajar mengajar yang efektif dengan mengembangkan kurikulum nasional dan kurikulum adapsi/adaptasi internasional yang berorientasi pada penerapan teknologi informasi dan komunikasi dengan menggunakan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang memiliki multi fungsi, professional serta dengan pengelolaan sumber daya secara integrasi, efesien dan dapat dipertanggungjawabkan, guna menunjang pelaksanaan kegiatan yang efektif.


Menghasilkan produk jasa pelayanan pendidikan yang berkualitas dengan melakukan upaya peningkatan dan perbaikan yang berkelanjutan, untuk memenuhi kepuasan palanggan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.


Untuk mencapai hal tersebut di atas, segenap warga Sekolah Menengah Atas Negeri 3 Kota Tangerang Selatan bertanggung jawab terhadap seluruh proses pencapaian mutu dengan motto:


"ENJOY SCHOOL" 
(Education that is Nice and Joyful to gain Opportunity for Youth)


Pamulang, 13 Juli 2009            
Kepala,                                   



Drs. H. Sujana, M.Pd              
NIP. 19580601 198101 1 006

Thursday, September 23, 2010

ISO 9001 dan Sistem Manajemen Sekolah

Sistem Manajemen Sekolah adalah tata laksana yang mengatur proses pengintegrasian, pengkoordinasian dan pemanfaatan elemen-elemen suatu Sekolah untuk mencapai tujuan Sekolah secara efisien.

Menurut L. Gullick ada 7 ( tujuh) fungsi manajemen, yaitu :
1) planning (perencanaan)
2) organizing (pengorganisasian)
3) staffing (penentuan staf)
4) directing (pengarahan)
5) coordinating (pengkoordinasian)
6) reporting (pelaporan)
7) budgeting (penganggaran)

Untuk mencapai efektivitas suatu Sistem Manajemen Sekolah maka perlu disusun Sistem Manajemen yang mampu mengakomodasi nilai – nilai yang dipelihara dan dikembangkan di Sekolah yang bersangkutan.

Ada beberapa standart sistem menajemen organisasi atau perusahaan, yang sudah diakui secara nasional maupun international, antara lain :

- Sistem Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)

- Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 (versi tahun 2000 atau 2008)

- Sistem Manajemen Mutu MBPE (Malcolm Baldridge Performance Excellence)

- Sistem Manajemen dengan model Balance Score Card (BSC)

dan lain sebagainya.

Kebijakan Direktorat Pendidikan Menengah Umum Depdiknas yang tercantum di dalam “Buku Panduan Manajemen Sekolah”, menyatakan bahwa bidang – bidang kegiatan pendidikan di sekolah, meliputi :

1. Manajemen Kurikulum

2. Manajemen Kesiswaan

3. Manajemen Personalia

4. Manajemen Keuangan

5. Manajemen Perawatan Sarana dan Prasarana Sekolah

ISO 9001 Sebagai Alternatif Pilihan Standart Sistem Manajemen Sekolah

ISO 9001 adalah sebuah Standart Internasional untuk Sistem Manajemen Mutu (Quality Management System ) yang diakui secara Internasional. Dengan menerapkan standart ISO 9001 maka suatu sekolah diharapkan memiliki konsistensi di dalam mengelola sekolah sesuai dengan peraturan yang berlaku, visi dan misi sekolah serta program – program sekolah yang telah dicanangkan dan disebar luaskan kepada masyarakat. Disamping itu diharapkan ada suatu proses penyempurnaan berkelanjutan (Continual Improvement) terhadap kinerja sekolah sehiongga kualitas dan out put sekolah sebagai sebuah institusi pendidikan selalu menjadi lebih baik dan sempurna dari waktu ke waktu.

Sertifikasi ISO 9001

Sekolah bisa memilih untuk menerapkan sekaligus melakukan sertifikasi Standart Manajemen Mutu ISO 9001, walaupun sertifikasi ISO 9001 bukanlah sebuah keharusan. Sekolah yang memiliki sertifikasi ISO 9001 (saat ini ISO 9001 : 2008) tentu saja memiliki kelebihan bahwa penerapan ISO 9001 di sekolah secara periodik (saat awal sertifikasi dan setahun sekali surveillance visit) akan di audit oleh Badan Sertifikasi ISO 9001. Kehadiran pihak ketiga tersebut (Badan Sertifikasi) akan mendorong sekolah untuk secara efektif menerapkan dan memelihara ISO 9001 sebagai standart manajemen yang telah dipilihnya.

ISO 9001 adalah Suatu Alat bukan Beban Tambahan

Banyak pengalaman penerapan ISO 9001 di sekolah lebih merupakan suatu beban administrasi tambahan, khususnya menjelang audit sertifikasi dan surveillance visit. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak sekolah yang menerapkan ISO 9001 tidak konsisten dan hanya membanggakan sertifikat ISO 9001, padahal penerapan tidak efektif dan bahkan hanya merupakan beban waktu, tenaga dan biaya.

Seyogyanya hal ini harus diperbaiki karena ISO 9001 sesungguhnya sangat tepat dipergunakan sebagai standart manajemen yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan sekolah dan senantiasa dilakukan penyempurnaan kinerja sekolah secara terus menerus. Hal ini mutlak harus diawali dengan Komitmen kepala Sekolah dan Pimpinan Sekolah serta dukungan dan peran serta Dewan Guru.

Manajemen Kinerja Guru

Oleh : Akhmad Sudrajat

Manajemen Kinerja GuruDalam perspektif manajemen, agar kinerja guru dapat selalu ditingkatkan dan mencapai standar tertentu, maka dibutuhkan suatu manajemen kinerja (performance management). Dengan mengacu pada pemikiran Robert Bacal (2001) dalam bukunya Performance Management di bawah ini akan dibicarakan tentang manajemen kinerja guru.

Robert Bacal mengemukakan bahwa manajemen kinerja, sebagai :
“… sebuah proses komunikasi yang berkesinambungan dan dilakukan dalam kemitraan antara seorang karyawan dan penyelia langsungnya. Proses ini meliputi kegiatan membangun harapan yang jelas serta pemahaman mengenai pekerjaan yang akan dilakukan. Ini merupakan sebuah sistem. Artinya, ia memiliki sejumlah bagian yang semuanya harus diikut sertakan, kalau sistem manajemen kinerja ini hendak memberikan nilai tambah bagi organisasi, manajer dan karyawan”.

Dari ungkapan di atas, maka manajemen kinerja guru terutama berkaitan erat dengan tugas kepala sekolah untuk selalu melakukan komunikasi yang berkesinambungan, melalui jalinan kemitraan dengan seluruh guru di sekolahnya. Dalam mengembangkan manajemen kinerja guru, didalamnya harus dapat membangun harapan yang jelas serta pemahaman tentang :
Fungsi kerja esensial yang diharapkan dari para guru.

1. Seberapa besar kontribusi pekerjaan guru bagi pencapaian tujuan pendidikan di sekolah.melakukan pekerjaan dengan baik”
2. Bagaimana guru dan kepala sekolah bekerja sama untuk mempertahankan, memperbaiki, maupun mengembangkan kinerja guru yang sudah ada sekarang.
3. Bagaimana prestasi kerja akan diukur.
4. Mengenali berbagai hambatan kinerja dan berupaya menyingkirkannya.

Selanjutnya, Robert Bacal mengemukakan pula bahwa dalam manajemen kinerja diantaranya meliputi perencanaan kinerja, komunikasi kinerja yang berkesinambungan dan evaluasi kinerja.
Perencanaan kinerja merupakan suatu proses di mana guru dan kepala sekolah bekerja sama merencanakan apa yang harus dikerjakan guru pada tahun mendatang, menentukan bagaimana kinerja harus diukur, mengenali dan merencanakan cara mengatasi kendala, serta mencapai pemahaman bersama tentang pekerjaan itu.

Komunikasi yang berkesinambungan merupakan proses di mana kepala sekolah dan guru bekerja sama untuk saling berbagi informasi mengenai perkembangan kerja, hambatan dan permasalahan yang mungkin timbul, solusi yang dapat digunakan untuk mengatasi berbagai masalah, dan bagaimana kepala sekolah dapat membantu guru. Arti pentingnya terletak pada kemampuannya mengidentifikasi dan menanggulangi kesulitan atau persoalan sebelum itu menjadi besar.

Evaluasi kinerja adalah salah satu bagian dari manajemen kinerja, yang merupakan proses di mana kinerja perseorangan dinilai dan dievaluasi. Ini dipakai untuk menjawab pertanyaan, “ Seberapa baikkah kinerja seorang guru pada suatu periode tertentu ?”. Metode apapun yang dipergunakan untuk menilai kinerja, penting sekali bagi kita untuk menghindari dua perangkap. Pertama, tidak mengasumsikan masalah kinerja terjadi secara terpisah satu sama lain, atau “selalu salahnya guru”. Kedua, tiada satu pun taksiran yang dapat memberikan gambaran keseluruhan tentang apa yang terjadi dan mengapa. Penilaian kinerja hanyalah sebuah titik awal bagi diskusi serta diagnosis lebih lanjut.

Sementara itu, Karen Seeker dan Joe B. Wilson (2000) memberikan gambaran tentang proses manajemen kinerja dengan apa yang disebut dengan siklus manajemen kinerja, yang terdiri dari tiga fase yakni perencanaan, pembinaan, dan evaluasi.
Perencanaan merupakan fase pendefinisian dan pembahasan peran, tanggung jawab, dan ekpektasi yang terukur. Perencanaan tadi membawa pada fase pembinaan,– di mana guru dibimbing dan dikembangkan – mendorong atau mengarahkan upaya mereka melalui dukungan, umpan balik, dan penghargaan. Kemudian dalam fase evaluasi, kinerja guru dikaji dan dibandingkan dengan ekspektasi yang telah ditetapkan dalam rencana kinerja. Rencana terus dikembangkan, siklus terus berulang, dan guru, kepala sekolah, dan staf administrasi , serta organisasi terus belajar dan tumbuh.

Setiap fase didasarkan pada masukan dari fase sebelumnya dan menghasilkan keluaran, yang pada gilirannya, menjadi masukan fase berikutnya lagi. Semua dari ketiga fase Siklus Manajemen Kinerja sama pentingnya bagi mutu proses dan ketiganya harus diperlakukan secara berurut. Perencanaan harus dilakukan pertama kali, kemudian diikuti Pembinaan, dan akhirnya Evaluasi.
Dengan tidak bermaksud mengesampingkan arti penting perencanaan kinerja dan pembinaan atau komunikasi kinerja. Di bawah ini akan dipaparkan tentang evaluasi kinerja guru. Bahwa agar kinerja guru dapat ditingkatkan dan memberikan sumbangan yang siginifikan terhadap kinerja sekolah secara keseluruhan maka perlu dilakukan evaluasi terhadap kinerja guru. Dalam hal ini, Ronald T.C. Boyd (2002) mengemukakan bahwa evaluasi kinerja guru didesain untuk melayani dua tujuan, yaitu : (1) untuk mengukur kompetensi guru dan (2) mendukung pengembangan profesional. Sistem evaluasi kinerja guru hendaknya memberikan manfaat sebagai umpan balik untuk memenuhi berbagai kebutuhan di kelas (classroom needs), dan dapat memberikan peluang bagi pengembangan teknik-teknik baru dalam pengajaran, serta mendapatkan konseling dari kepala sekolah, pengawas pendidkan atau guru lainnya untuk membuat berbagai perubahan di dalam kelas.

Untuk mencapai tujuan tersebut, seorang evaluator (baca: kepala sekolah atau pengawas sekolah) terlebih dahulu harus menyusun prosedur spesifik dan menetapkan standar evaluasi. Penetapan standar hendaknya dikaitkan dengan : (1) keterampilan-keterampilan dalam mengajar; (2) bersifat seobyektif mungkin; (3) komunikasi secara jelas dengan guru sebelum penilaian dilaksanakan dan ditinjau ulang setelah selesai dievaluasi, dan (4) dikaitkan dengan pengembangan profesional guru .

Para evaluator hendaknya mempertimbangkan aspek keragaman keterampilan pengajaran yang dimiliki guru. dan menggunakan berbagai sumber informasi tentang kinerja guru, sehingga dapat memberikan penilaian secara lebih akurat. Beberapa prosedur evaluasi kinerja guru yang dapat digunakan oleh evaluator, diantaranya :

1. Mengobservasi kegiatan kelas (observe classroom activities). Ini merupakan bentuk umum untuk mengumpulkan data dalam menilai kinerja guru. Tujuan observasi kelas adalah untuk memperoleh gambaran secara representatif tentang kinerja guru di dalam kelas. Kendati demikian, untuk memperoleh tujuan ini, evaluator dalam menentukan hasil evaluasi tidak cukup dengan waktu yang relatif sedikit atau hanya satu kelas. Oleh karena itu observasi dapat dilaksanakan secara formal dan direncanakan atau secara informal dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sehingga dapat diperoleh informasi yang bernilai (valuable)
2. Meninjau kembali rencana pengajaran dan catatan – catatan dalam kelas. Rencana pengajaran dapat merefleksikan sejauh mana guru dapat memahami tujuan-tujuan pengajaran. Peninjauan catatan-cataan dalam kelas, seperti hasil test dan tugas-tugas merupakan indikator sejauhmana guru dapat mengkaitkan antara perencanaan pengajaran , proses pengajaran dan testing (evaluasi).
3. Memperluas jumlah orang-orang yang terlibat dalam evaluasi. Jika tujuan evaluasi untuk meningkatkan pertumbuhan kinerja guru maka kegiatan evaluasi sebaiknya dapat melibatkan berbagai pihak sebagai evaluator, seperti : siswa, rekan sejawat, dan tenaga administrasi. Bahkan self evaluation akan memberikan perspektif tentang kinerjanya. Namun jika untuk kepentingan pengujian kompetensi, pada umumnya yang bertindak sebagai evaluator adalah kepala sekolah dan pengawas.

Setiap hasil evaluasi seyogyanya dilaporkan. Konferensi pasca-observasi dapat memberikan umpan balik kepada guru tentang kekuatan dan kelemahannya. Dalam hal ini, beberapa hal yang harus diperhatikan oleh evaluator : (1) penyampaian umpan balik dilakukan secara positif dan bijak; (2) penyampaian gagasan dan mendorong untuk terjadinya perubahan pada guru; (3) menjaga derajat formalitas sesuai dengan keperluan untuk mencapai tujuan-tujuan evaluasi; (4) menjaga keseimbangan antara pujian dan kritik; (5) memberikan umpan balik yang bermanfaat secara secukupnya dan tidak berlebihan.

Sumber Bacaan :

Bacal, Robert. 2001. Performance Management. Terj.Surya Darma dan Yanuar Irawan. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama.
Boyd, Ronald T. C. 1989. Improving Teacher Evaluations; Practical Assessment, Research& Evaluation”. ERIC Digest. .
Seeker, Karen R. dan Joe B. Wilson. 2000. Planning Succesful Employee Performance (terj. Ramelan). Jakarta : PPM.
*)) Akhmad Sudrajat, M.Pd. adalah staf pengajar pada Program Studi PE FKIP-UNIKU dan Pengawas Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan

Konsep Manajemen Sekolah

MANAJEMEN SEKOLAH : Pengertian, Fungsi dan Bidang Manajemen

oleh : Akhmad Sudrajat, M.Pd.

A. Pengertian Manajemen Sekolah

konsep manajemen sekolahDalam konteks pendidikan, memang masih ditemukan kontroversi dan inkonsistensi dalam penggunaan istilah manajemen. Di satu pihak ada yang tetap cenderung menggunakan istilah manajemen, sehingga dikenal dengan istilah manajemen pendidikan. Di lain pihak, tidak sedikit pula yang menggunakan istilah administrasi sehingga dikenal istilah adminitrasi pendidikan. Dalam studi ini, penulis cenderung untuk mengidentikkan keduanya, sehingga kedua istilah ini dapat digunakan dengan makna yang sama.
Selanjutnya, di bawah ini akan disampaikan beberapa pengertian umum tentang manajemen yang disampaikan oleh beberapa ahli. Dari Kathryn . M. Bartol dan David C. Martin yang dikutip oleh A.M. Kadarman SJ dan Jusuf Udaya (1995) memberikan rumusan bahwa :

“Manajemen adalah proses untuk mencapai tujuan – tujuan organisasi dengan melakukan kegiatan dari empat fungsi utama yaitu merencanakan (planning), mengorganisasi (organizing), memimpin (leading), dan mengendalikan (controlling). Dengan demikian, manajemen adalah sebuah kegiatan yang berkesinambungan”.

Sedangkan dari Stoner sebagaimana dikutip oleh T. Hani Handoko (1995) mengemukakan bahwa:

“Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya-sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan”.

Secara khusus dalam konteks pendidikan, Djam’an Satori (1980) memberikan pengertian manajemen pendidikan dengan menggunakan istilah administrasi pendidikan yang diartikan sebagai “keseluruhan proses kerjasama dengan memanfaatkan semua sumber personil dan materil yang tersedia dan sesuai untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien”. Sementara itu, Hadari Nawawi (1992) mengemukakan bahwa “administrasi pendidikan sebagai rangkaian kegiatan atau keseluruhan proses pengendalian usaha kerjasama sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan secara sistematis yang diselenggarakan di lingkungan tertentu terutama berupa lembaga pendidikan formal”.

Meski ditemukan pengertian manajemen atau administrasi yang beragam, baik yang bersifat umum maupun khusus tentang kependidikan, namun secara esensial dapat ditarik benang merah tentang pengertian manajemen pendidikan, bahwa : (1) manajemen pendidikan merupakan suatu kegiatan; (2) manajemen pendidikan memanfaatkan berbagai sumber daya; dan (3) manajemen pendidikan berupaya untuk mencapai tujuan tertentu.

B. Fungsi Manajemen

Dikemukakan di atas bahwa manajemen pendidikan merupakan suatu kegiatan. Kegiatan dimaksud tak lain adalah tindakan-tindakan yang mengacu kepada fungsi-fungsi manajamen. Berkenaan dengan fungsi-fungsi manajemen ini, H. Siagian (1977) mengungkapkan pandangan dari beberapa ahli, sebagai berikut:

Menurut G.R. Terry terdapat empat fungsi manajemen, yaitu :
(1) planning (perencanaan);
(2) organizing (pengorganisasian);
(3) actuating (pelaksanaan); dan
(4) controlling (pengawasan).

Sedangkan menurut Henry Fayol terdapat lima fungsi manajemen, meliputi :
(1) planning (perencanaan);
(2) organizing (pengorganisasian);
(3) commanding (pengaturan);
(4) coordinating (pengkoordinasian); dan
(5) controlling (pengawasan).

Sementara itu, Harold Koontz dan Cyril O’ Donnel mengemukakan lima fungsi manajemen, mencakup :
(1) planning (perencanaan);
(2) organizing (pengorganisasian);
(3) staffing (penentuan staf);
(4) directing (pengarahan); dan
(5) controlling (pengawasan).

Selanjutnya, L. Gullick mengemukakan tujuh fungsi manajemen, yaitu :
(1) planning (perencanaan);
(2) organizing (pengorganisasian);
(3) staffing (penentuan staf);
(4) directing (pengarahan);
(5) coordinating (pengkoordinasian);
(6) reporting (pelaporan); dan
(7) budgeting (penganggaran).

Untuk memahami lebih jauh tentang fungsi-fungsi manajemen pendidikan, di bawah akan dipaparkan tentang fungsi-fungsi manajemen pendidikan dalam perspektif persekolahan, dengan merujuk kepada pemikiran G.R. Terry, meliputi : (1) perencanaan (planning); (2) pengorganisasian (organizing); (3) pelaksanaan (actuating) dan (4) pengawasan (controlling).

1. Perencanaan (planning)

Perencanaan tidak lain merupakan kegiatan untuk menetapkan tujuan yang akan dicapai beserta cara-cara untuk mencapai tujuan tersebut. Sebagaimana disampaikan oleh Louise E. Boone dan David L. Kurtz (1984) bahwa: planning may be defined as the proses by which manager set objective, asses the future, and develop course of action designed to accomplish these objective. Sedangkan T. Hani Handoko (1995) mengemukakan bahwa :
“ Perencanaan (planning) adalah pemilihan atau penetapan tujuan organisasi dan penentuan strategi, kebijaksanaan, proyek, program, prosedur, metode, sistem, anggaran dan standar yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan. Pembuatan keputusan banyak terlibat dalam fungsi ini.”

Arti penting perencanaan terutama adalah memberikan kejelasan arah bagi setiap kegiatan, sehingga setiap kegiatan dapat diusahakan dan dilaksanakan seefisien dan seefektif mungkin. T. Hani Handoko mengemukakan sembilan manfaat perencanaan bahwa perencanaan: (a) membantu manajemen untuk menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan lingkungan; (b) membantu dalam kristalisasi persesuaian pada masalah-masalah utama; (c) memungkinkan manajer memahami keseluruhan gambaran; (d) membantu penempatan tanggung jawab lebih tepat; (e) memberikan cara pemberian perintah untuk beroperasi; (f) memudahkan dalam melakukan koordinasi di antara berbagai bagian organisasi; (g) membuat tujuan lebih khusus, terperinci dan lebih mudah dipahami; (h) meminimumkan pekerjaan yang tidak pasti; dan (i) menghemat waktu, usaha dan dana.

Indriyo Gito Sudarmo dan Agus Mulyono (1996) mengemukakan langkah-langkah pokok dalam perencanaan, yaitu :

1. Penentuan tujuan dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut : (a) menggunakan kata-kata yang sederhana, (b) mempunyai sifat fleksibel, (c) mempunyai sifat stabilitas, (d) ada dalam perimbangan sumber daya, dan (e) meliputi semua tindakan yang diperlukan.
2. Pendefinisian gabungan situasi secara baik, yang meliputi unsur sumber daya manusia, sumber daya alam, dan sumber daya modal.
3. Merumuskan kegiatan yang akan dilaksanakan secara jelas dan tegas.

Hal senada dikemukakan pula oleh T. Hani Handoko (1995) bahwa terdapat empat tahap dalam perencanaan, yaitu : (a) menetapkan tujuan atau serangkaian tujuan; (b) merumuskan keadaan saat ini; (c) mengidentifikasi segala kemudahan dan hambatan; (d) mengembangkan rencana atau serangkaian kegiatan untuk pencapaian tujuan.
Pada bagian lain, Indriyo Gito Sudarmo dan Agus Mulyono (1996) mengemukakan bahwa atas dasar luasnya cakupan masalah serta jangkauan yang terkandung dalam suatu perencanaan, maka perencanaan dapat dibedakan dalam tiga bentuk, yaitu : (1) rencana global yang merupakan penentuan tujuan secara menyeluruh dan jangka panjang, (2) rencana strategis merupakan rencana yang disusun guna menentukan tujuan-tujuan kegiatan atau tugas yang mempunyai arti strategis dan mempunyai dimensi jangka panjang, dan (3) rencana operasional yang merupakan rencana kegiatan-kegiatan yang berjangka pendek guna menopang pencapaian tujuan jangka panjang, baik dalam perencanaan global maupun perencanaan strategis.

Perencanaan strategik akhir-akhir ini menjadi sangat penting sejalan dengan perkembangan lingkungan yang sangat pesat dan sangat sulit diprediksikan, seperti perkembangan teknologi yang sangat pesat, pekerjaan manajerial yang semakin kompleks, dan percepatan perubahan lingkungan eksternal lainnya.
Pada bagian lain, T. Hani Handoko memaparkan secara ringkas tentang langkah-langkah dalam penyusunan perencanaan strategik, sebagai berikut:

1. Penentuan misi dan tujuan, yang mencakup pernyataan umum tentang misi, falsafah dan tujuan. Perumusan misi dan tujuan ini merupakan tanggung jawab kunci manajer puncak. Perumusan ini dipengaruhi oleh nilai-nilai yang dibawakan manajer. Nilai-nilai ini dapat mencakup masalah-masalah sosial dan etika, atau masalah-masalah umum seperti macam produk atau jasa yang akan diproduksi atau cara pengoperasian perusahaan.
2. Pengembangan profil perusahaan, yang mencerminkan kondisi internal dan kemampuan perusahaan dan merupakan hasil analisis internal untuk mengidentifikasi tujuan dan strategi sekarang, serta memerinci kuantitas dan kualitas sumber daya -sumber daya perusahaan yang tersedia. Profil perusahaan menunjukkan kesuksesan perusahaan di masa lalu dan kemampuannya untuk mendukung pelaksanaan kegiatan sebagai implementasi strategi dalam pencapaian tujuan di masa yang akan datang.
3. Analisa lingkungan eksternal, dengan maksud untuk mengidentifikasi cara-cara dan dalam apa perubahan-perubahan lingkungan dapat mempengaruhi organisasi. Disamping itu, perusahaan perlu mengidentifikasi lingkungan lebih khusus, seperti para penyedia, pasar organisasi, para pesaing, pasar tenaga kerja dan lembaga-lembaga keuangan, di mana kekuatan-kekuatan ini akan mempengaruhi secara langsung operasi perusahaan.

Meski pendapat di atas lebih menggambarkan perencanaan strategik dalam konteks bisnis, namun secara esensial konsep perencanaan strategik ini dapat diterapkan pula dalam konteks pendidikan, khususnya pada tingkat persekolahan, karena memang pendidikan di Indonesia dewasa ini sedang menghadapi berbagai tantangan internal maupun eksternal, sehingga membutuhkan perencanaan yang benar-benar dapat menjamin sustanabilitas pendidikan itu sendiri.

2. Pengorganisasian (organizing)

Fungsi manajemen berikutnya adalah pengorganisasian (organizing). George R. Terry (1986) mengemukakan bahwa :
“Pengorganisasian adalah tindakan mengusahakan hubungan-hubungan kelakuan yang efektif antara orang-orang, sehingga mereka dapat bekerja sama secara efisien, dan memperoleh kepuasan pribadi dalam melaksanakan tugas-tugas tertentu, dalam kondisi lingkungan tertentu guna mencapai tujuan atau sasaran tertentu”.
Lousie E. Boone dan David L. Kurtz (1984) mengartikan pengorganisasian : “… as the act of planning and implementing organization structure. It is the process of arranging people and physical resources to carry out plans and acommplishment organizational obtective”.
Dari kedua pendapat di atas, dapat dipahami bahwa pengorganisasian pada dasarnya merupakan upaya untuk melengkapi rencana-rencana yang telah dibuat dengan susunan organisasi pelaksananya. Hal yang penting untuk diperhatikan dalam pengorganisasian adalah bahwa setiap kegiatan harus jelas siapa yang mengerjakan, kapan dikerjakan, dan apa targetnya.
Berkenaan dengan pengorganisasian ini, Hadari Nawawi (1992) mengemukakan beberapa asas dalam organisasi, diantaranya adalah : (a) organisasi harus profesional, yaitu dengan pembagian satuan kerja yang sesuai dengan kebutuhan; (b) pengelompokan satuan kerja harus menggambarkan pembagian kerja; (c) organisasi harus mengatur pelimpahan wewenang dan tanggung jawab; (d) organisasi harus mencerminkan rentangan kontrol; (e) organisasi harus mengandung kesatuan perintah; dan (f) organisasi harus fleksibel dan seimbang.
Ernest Dale seperti dikutip oleh T. Hani Handoko mengemukakan tiga langkah dalam proses pengorganisasian, yaitu : (a) pemerincian seluruh pekerjaan yang harus dilaksanakan untuk mencapai tujuan organisasi; (b) pembagian beban pekerjaan total menjadi kegiatan-kegiatan yang logik dapat dilaksanakan oleh satu orang; dan (c) pengadaan dan pengembangan suatu mekanisme untuk mengkoordinasikan pekerjaan para anggota menjadi kesatuan yang terpadu dan harmonis.

3. Pelaksanaan (actuating)

Dari seluruh rangkaian proses manajemen, pelaksanaan (actuating) merupakan fungsi manajemen yang paling utama. Dalam fungsi perencanaan dan pengorganisasian lebih banyak berhubungan dengan aspek-aspek abstrak proses manajemen, sedangkan fungsi actuating justru lebih menekankan pada kegiatan yang berhubungan langsung dengan orang-orang dalam organisasi
Dalam hal ini, George R. Terry (1986) mengemukakan bahwa actuating merupakan usaha menggerakkan anggota-anggota kelompok sedemikian rupa hingga mereka berkeinginan dan berusaha untuk mencapai sasaran perusahaan dan sasaran anggota-anggota perusahaan tersebut oleh karena para anggota itu juga ingin mencapai sasaran-sasaran tersebut.
Dari pengertian di atas, pelaksanaan (actuating) tidak lain merupakan upaya untuk menjadikan perencanaan menjadi kenyataan, dengan melalui berbagai pengarahan dan pemotivasian agar setiap karyawan dapat melaksanakan kegiatan secara optimal sesuai dengan peran, tugas dan tanggung jawabnya.
Hal yang penting untuk diperhatikan dalam pelaksanan (actuating) ini adalah bahwa seorang karyawan akan termotivasi untuk mengerjakan sesuatu jika : (1) merasa yakin akan mampu mengerjakan, (2) yakin bahwa pekerjaan tersebut memberikan manfaat bagi dirinya, (3) tidak sedang dibebani oleh problem pribadi atau tugas lain yang lebih penting, atau mendesak, (4) tugas tersebut merupakan kepercayaan bagi yang bersangkutan dan (5) hubungan antar teman dalam organisasi tersebut harmonis.

4. Pengawasan (controlling)

Pengawasan (controlling) merupakan fungsi manajemen yang tidak kalah pentingnya dalam suatu organisasi. Semua fungsi terdahulu, tidak akan efektif tanpa disertai fungsi pengawasan. Dalam hal ini, Louis E. Boone dan David L. Kurtz (1984) memberikan rumusan tentang pengawasan sebagai : “… the process by which manager determine wether actual operation are consistent with plans”.
Sementara itu, Robert J. Mocker sebagaimana disampaikan oleh T. Hani Handoko (1995) mengemukakan definisi pengawasan yang di dalamnya memuat unsur esensial proses pengawasan, bahwa :
“Pengawasan manajemen adalah suatu usaha sistematik untuk menetapkan standar pelaksanaan dengan tujuan – tujuan perencanaan, merancang sistem informasi umpan balik, membandingkan kegiatan nyata dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya, menentukan dan mengukur penyimpangan-penyimpangan, serta mengambil tindakan koreksi yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber daya perusahaan dipergunakan dengan cara paling efektif dan efisien dalam pencapaian tujuan-tujuan perusahaan.”
Dengan demikian, pengawasan merupakan suatu kegiatan yang berusaha untuk mengendalikan agar pelaksanaan dapat berjalan sesuai dengan rencana dan memastikan apakah tujuan organisasi tercapai. Apabila terjadi penyimpangan di mana letak penyimpangan itu dan bagaimana pula tindakan yang diperlukan untuk mengatasinya.
Selanjutnya dikemukakan pula oleh T. Hani Handoko bahwa proses pengawasan memiliki lima tahapan, yaitu : (a) penetapan standar pelaksanaan; (b) penentuan pengukuran pelaksanaan kegiatan; (c) pengukuran pelaksanaan kegiatan nyata; (d) pembandingan pelaksanaan kegiatan dengan standar dan penganalisaan penyimpangan-penyimpangan; dan (e) pengambilan tindakan koreksi, bila diperlukan.
Fungsi-fungsi manajemen ini berjalan saling berinteraksi dan saling kait mengkait antara satu dengan lainnya, sehingga menghasilkan apa yang disebut dengan proses manajemen. Dengan demikian, proses manajemen sebenarnya merupakan proses interaksi antara berbagai fungsi manajemen.

Dalam perspektif persekolahan, agar tujuan pendidikan di sekolah dapat tercapai secara efektif dan efisien, maka proses manajemen pendidikan memiliki peranan yang amat vital. Karena bagaimana pun sekolah merupakan suatu sistem yang di dalamnya melibatkan berbagai komponen dan sejumlah kegiatan yang perlu dikelola secara baik dan tertib. Sekolah tanpa didukung proses manajemen yang baik, boleh jadi hanya akan menghasilkan kesemrawutan lajunya organisasi, yang pada gilirannya tujuan pendidikan pun tidak akan pernah tercapai secara semestinya.
Dengan demikian, setiap kegiatan pendidikan di sekolah harus memiliki perencanaan yang jelas dan realisitis, pengorganisasian yang efektif dan efisien, pengerahan dan pemotivasian seluruh personil sekolah untuk selalu dapat meningkatkan kualitas kinerjanya, dan pengawasan secara berkelanjutan.

C. Bidang Kegiatan Pendidikan

Berbicara tentang kegiatan pendidikan, di bawah ini beberapa pandangan dari para ahli tentang bidang-bidang kegiatan yang menjadi wilayah garapan manajemen pendidikan. Ngalim Purwanto (1986) mengelompokkannya ke dalam tiga bidang garapan yaitu :

1. Administrasi material, yaitu kegiatan yang menyangkut bidang-bidang materi/ benda-benda, seperti ketatausahaan sekolah, administrasi keuangan, gedung dan alat-alat perlengkapan sekolah dan lain-lain.
2. Administrasi personal, mencakup di dalamnya administrasi personal guru dan pegawai sekolah, juga administrasi murid. Dalam hal ini masalah kepemimpinan dan supervisi atau kepengawasan memegang peranan yang sangat penting.
3. Administrasi kurikulum, seperti tugas mengajar guru-guru, penyusunan sylabus atau rencana pengajaran tahunan, persiapan harian dan mingguan dan sebagainya.

Hal serupa dikemukakan pula oleh M. Rifa’i (1980) bahwa bidang-bidang administrasi pendidikan terdiri dari :

1. Bidang kependidikan atau bidang edukatif, yang menyangkut kurikulum, metode dan cara mengajar, evaluasi dan sebagainya.
2. Bidang personil, yang mencakup unsur-unsur manusia yang belajar, yang mengajar, dan personil lain yang berhubungan dengan kegiatan belajar mengajar.
3. Bidang alat dan keuangan, sebagai alat-alat pembantu untuk melancarkan siatuasi belajar mengajar dan untuk mencapai tujuan pendidikan sebaik-baiknya.

Sementara itu, Thomas J. Sergiovani sebagimana dikutip oleh Uhar Suharsaputra (2002) mengemukakan delapan bidang administrasi pendidikan, mencakup : (1) instruction and curriculum development; (2) pupil personnel; (3) community school leadership; (4) staff personnel; (5) school plant; (6) school trasportation; (7) organization and structure dan (8) School finance and business management.

Di lain pihak, Direktorat Pendidikan Menengah Umum Depdiknas (1999) telah menerbitkan buku Panduan Manajemen Sekolah, yang didalamnya mengetengahkan bidang-bidang kegiatan manajemen pendidikan, meliputi: (1) manajemen kurikulum; (2) manajemen personalia; (3) manajemen kesiswaan; (4) manajemen keuangan; (5) manajemen perawatan preventif sarana dan prasarana sekolah.

Dari beberapa pendapat di atas, agaknya yang perlu digarisbawahi yaitu mengenai bidang administrasi pendidikan yang dikemukakan oleh Thomas J. Sergiovani. Dalam konteks pendidikan di Indonesia saat ini, pandangan Thomas J. Sergiovani kiranya belum sepenuhnya dapat dilaksanakan, terutama dalam bidang school transportation dan business management. Dengan alasan tertentu, kebijakan umum pendidikan nasional belum dapat menjangkau ke arah sana. Kendati demikian, dalam kerangka peningkatkan mutu pendidikan, ke depannya pemikiran ini sangat menarik untuk diterapkan menjadi kebijakan pendidikan di Indonesia.

Merujuk kepada kebijakan Direktorat Pendidikan Menengah Umum Depdiknas dalam buku Panduan Manajemen Sekolah, berikut ini akan diuraikan secara ringkas tentang bidang-bidang kegiatan pendidikan di sekolah, yang mencakup :

1. Manajemen kurikulum

Manajemen kurikulum merupakan subtansi manajemen yang utama di sekolah. Prinsip dasar manajemen kurikulum ini adalah berusaha agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik, dengan tolok ukur pencapaian tujuan oleh siswa dan mendorong guru untuk menyusun dan terus menerus menyempurnakan strategi pembelajarannya. Tahapan manajemen kurikulum di sekolah dilakukan melalui empat tahap : (a) perencanaan; (b) pengorganisasian dan koordinasi; (c) pelaksanaan; dan (d) pengendalian.
Dalam konteks Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Tita Lestari (2006) mengemukakan tentang siklus manajemen kurikulum yang terdiri dari empat tahap :

1. Tahap perencanaan; meliputi langkah-langkah sebagai : (1) analisis kebutuhan; (2) merumuskan dan menjawab pertanyaan filosofis; (3) menentukan disain kurikulum; dan (4) membuat rencana induk (master plan): pengembangan, pelaksanaan, dan penilaian.
2. Tahap pengembangan; meliputi langkah-langkah : (1) perumusan rasional atau dasar pemikiran; (2) perumusan visi, misi, dan tujuan; (3) penentuan struktur dan isi program; (4) pemilihan dan pengorganisasian materi; (5) pengorganisasian kegiatan pembelajaran; (6) pemilihan sumber, alat, dan sarana belajar; dan (7) penentuan cara mengukur hasil belajar.
3. Tahap implementasi atau pelaksanaan; meliputi langkah-langkah: (1) penyusunan rencana dan program pembelajaran (Silabus, RPP: Rencana Pelaksanaan Pembelajaran); (2) penjabaran materi (kedalaman dan keluasan); (3) penentuan strategi dan metode pembelajaran; (4) penyediaan sumber, alat, dan sarana pembelajaran; (5) penentuan cara dan alat penilaian proses dan hasil belajar; dan (6) setting lingkungan pembelajaran
4. Tahap penilaian; terutama dilakukan untuk melihat sejauhmana kekuatan dan kelemahan dari kurikulum yang dikembangkan, baik bentuk penilaian formatif maupun sumatif. Penilailain kurikulum dapat mencakup Konteks, input, proses, produk (CIPP) : Penilaian konteks: memfokuskan pada pendekatan sistem dan tujuan, kondisi aktual, masalah-masalah dan peluang. Penilaian Input: memfokuskan pada kemampuan sistem, strategi pencapaian tujuan, implementasi design dan cost benefit dari rancangan. Penilaian proses memiliki fokus yaitu pada penyediaan informasi untuk pembuatan keputusan dalam melaksanakan program. Penilaian product berfokus pada mengukur pencapaian proses dan pada akhir program (identik dengan evaluasi sumatif)

2. Manajemen Kesiswaan

Dalam manajemen kesiswaan terdapat empat prinsip dasar, yaitu : (a) siswa harus diperlakukan sebagai subyek dan bukan obyek, sehingga harus didorong untuk berperan serta dalam setiap perencanaan dan pengambilan keputusan yang terkait dengan kegiatan mereka; (b) kondisi siswa sangat beragam, ditinjau dari kondisi fisik, kemampuan intelektual, sosial ekonomi, minat dan seterusnya. Oleh karena itu diperlukan wahana kegiatan yang beragam, sehingga setiap siswa memiliki wahana untuk berkembang secara optimal; (c) siswa hanya termotivasi belajar, jika mereka menyenangi apa yang diajarkan; dan (d) pengembangan potensi siswa tidak hanya menyangkut ranah kognitif, tetapi juga ranah afektif, dan psikomotor.

3. Manajemen personalia

Terdapat empat prinsip dasar manajemen personalia yaitu : (a) dalam mengembangkan sekolah, sumber daya manusia adalah komponen paling berharga; (b) sumber daya manusia akan berperan secara optimal jika dikelola dengan baik, sehingga mendukung tujuan institusional; (c) kultur dan suasana organisasi di sekolah, serta perilaku manajerial sekolah sangat berpengaruh terhadap pencapaian tujuan pengembangan sekolah; dan (d) manajemen personalia di sekolah pada prinsipnya mengupayakan agar setiap warga dapat bekerja sama dan saling mendukung untuk mencapai tujuan sekolah.
Disamping faktor ketersediaan sumber daya manusia, hal yang amat penting dalam manajamen personalia adalah berkenaan penguasaan kompetensi dari para personil di sekolah. Oleh karena itu, upaya pengembangan kompetensi dari setiap personil sekolah menjadi mutlak diperlukan.

4. Manajemen keuangan

Manajemen keuangan di sekolah terutama berkenaan dengan kiat sekolah dalam menggali dana, kiat sekolah dalam mengelola dana, pengelolaan keuangan dikaitkan dengan program tahunan sekolah, cara mengadministrasikan dana sekolah, dan cara melakukan pengawasan, pengendalian serta pemeriksaan.
Inti dari manajemen keuangan adalah pencapaian efisiensi dan efektivitas. Oleh karena itu, disamping mengupayakan ketersediaan dana yang memadai untuk kebutuhan pembangunan maupun kegiatan rutin operasional di sekolah, juga perlu diperhatikan faktor akuntabilitas dan transparansi setiap penggunaan keuangan baik yang bersumber pemerintah, masyarakat dan sumber-sumber lainnya.

5. Manajemen perawatan preventif sarana dan prasana sekolah

Manajemen perawatan preventif sarana dan prasana sekolah merupakan tindakan yang dilakukan secara periodik dan terencana untuk merawat fasilitas fisik, seperti gedung, mebeler, dan peralatan sekolah lainnya, dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja, memperpanjang usia pakai, menurunkan biaya perbaikan dan menetapkan biaya efektif perawatan sarana dan pra sarana sekolah.
Dalam manajemen ini perlu dibuat program perawatan preventif di sekolah dengan cara pembentukan tim pelaksana, membuat daftar sarana dan pra saran, menyiapkan jadwal kegiatan perawatan, menyiapkan lembar evaluasi untuk menilai hasil kerja perawatan pada masing-masing bagian dan memberikan penghargaan bagi mereka yang berhasil meningkatkan kinerja peralatan sekolah dalam rangka meningkatkan kesadaran merawat sarana dan prasarana sekolah.
Sedangkan untuk pelaksanaannya dilakukan : pengarahan kepada tim pelaksana, mengupayakan pemantauan bulanan ke lokasi tempat sarana dan prasarana, menyebarluaskan informasi tentang program perawatan preventif untuk seluruh warga sekolah, dan membuat program lomba perawatan terhadap sarana dan fasilitas sekolah untuk memotivasi warga sekolah.

Konsep Dasar Manajemen Peserta Didik

1.Latar Belakang Manajemen Peserta Didik
Secara sosiologis, peserta didik mempunyai kesamaan-kesamaan. Kesamaan-kesamaan itu dapat ditangkap dari kenyataan bahwa mereka sama-sama anak manusia, dan oleh karena itu mempunyai kesamaan-kesamaan unsur kemanusiaan. Fakta menunjukkan bahwa tidak ada anak yang lebih manusiawi dibandingkan dengan anak lainnya; dan tidak anak yang kurang manusia dibandingkan dengan anak yang lainnya. Adanya kesamaan-kesamaan yang dipunyai anak inilah yang melahirkan kensekuensi samanya hak-hak yang mereka punyai. Di antara hak-hak tersebut, yang juga tidak kalah pentingnya adalah hak untuk mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu.

Samanya hak-hak yang dimiliki oleh anak itulah, yang kemudian melahirkan layanan pendidikan yang sama melalui sistem persekolahan (schooling). Dalam sistem demikian, layanan yang diberikan diaksentuasikan kepada kesamaan-kesamaan yang dipunyai oleh anak. Pendidikan melalui sistem schooling dalam realitasnya memang lebih bersifat massal ketimbang bersifat individual. Keterbatasan-keterbatasan yang dimiliki oleh sistem schooling memang lebih memberi porsi bagi layanan atas kesamaan dibandingkan layanan atas perbedaan.

Sungguhpun demikian, layanan yang lebih diaksentuasikan kepada kesamaan anak ini, kemudian digugat. Gugatan demikian, berkaitan erat dengan pandangan psikologis mengenai anak. Sungguhpun anak-anak manusia tersebut diyakini mempunyai kesamaan-kesamaan, ternyata jika dilihat lebih jauh sebenarnya berbeda. Pandangan ini kemudian menunjukkan bukti-bukti yang meyakinkan, bahwa di dunia ini tak ada dua anak atau lebih yang benar-benar sama. Dua anak atau lebih yang kelihatan samapun, misalnya saja si kembar, pada hakekatnya adalah berbeda. Oleh karena berbeda, maka mereka membutuhkan layanan-layanan pendidikan yang berbeda. Layanan atas kesamaan yang dilakukan oleh sistem schooling tersebut dipertanyakan, dan sebagai responsinya kemudian diselipkan layanan-layanan yang berbeda pada sistem schooling tersebut.
Ada dua tuntutan, yakni aksentuasi pada layanan kesamaan dan perbedaan anak itulah, yang melahirkan pemikiran pentingnya pengaturan. manajemen peserta didik, adalah kegiatan yang bermaksud untuk mengatur bagaimana agar tuntutan dua macam layanan tersebut dapat dipenuhi di sekolah.

Baik layanan yang teraksentuasi pada kesamaan maupun pada perbedaan peserta didik, sama-sama diarahkan agar peserta didik berkembang seoptimal mungkin sesuai dengan kemampuannya. Sebagai akibat dari adanya perbedaan bawaan peserta didik, maka akan ada peserta didik yang lambat dan ada peserta didik yang cepat perkembangannya. Kompetisi yang sehat akan memungkinkan jika ada usaha dan kegiatan manajemen, ialah manajemen peserta didik. Demikian juga peserta didik yang bermasalah sebagai akibat dari adanya kompetisi akan dapat ditangani dengan baik manakala manajemen peserta didik-nya baik.

Dalam upaya mengembangkan diri tersebut, ada banyak kebutuhan yang sering kali tarik-menarik dalam hal pemenuhan pemrioritasnnya. Di satu sisi, para peserta didik ingin sukses dalam hal prestasi akademiknya, di sisi lain, ia ingin sukses dalam hal sosialisasi dengan sebayanya. Bahkan tidak itu saja, dalam hal mengejar keduanya, ia ingin senantiasa berada dalam keadaan sejahtera. Pilihan-pilihan yang tepat atas ketiga hal yang sama-sama menarik tersebut, tidak jarang menimbulkan masalah bagi para peserta didik. Oleh karena itu diperlukan layanan tertentu yang dikelola dengan baik. manajemen peserta didik berupaya mengisi kebutuhan tersebut.

2.Batasan Manajemen Peserta Didik
Kata manajemen peserta didik merupakan penggabungan dari kata manajemen, peserta didik dan berbasis sekolah. Manajemen sendiri diartikan bermacam-macam sesuai dengan sudut tinjau para ahlinya.

Secara stimologis, kata manajemen merupakan terjemahan dari management (bahasa Inggris). Kata management sendiri berasal dari kata manage atau magiare yang berarti melatih kuda dalam melangkahkan kakinya. Dalam pengertian manajemen, terkandung dua kegiatan ialah kegiatan pikir (mind) dan kegiatan tindak-laku (action) (Sahertian, 1982).

Terry (1953) mendefinisasikan manajemen sebagai pencapaian tujuan yang telah ditentukan sebelumnya melalui usaha orang lain (Management is the accomplishing of the predertemined objective throug the effort of other people). Sementara itu, Siagian (1978) mendefinisikan manajemen sebagai kemampuan atau keterampilan untuk memperoleh suatu hasil dalam rangka mencapai tujuan.

Dari pendapat itu, jelaslah bahwa manajemen adalah suatu kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama oleh dua orang atau lebih yang didasarkan atas aturan tertentu dalam rangka mencapai suatu tujuan. Dua orang atau lebih yang bekerjasama tersebut, karena adanya aturan-aturan tertentu, ada yang bertindak selaku manajernya ada yang bertidak sebagai yang dimanajerinya. Orang yang mengelola tersebut ketika mengerjakan pekerjaannya tidak dengan menggunakan tangan sendiri melainkan tangan orang lain; sementara orang-orang yang dimanaj dalam bekerja dengan menggunakan tangan sendiri. Dalam bekerja tersebut, baik yang menjadi manajernya maupun yang dimanaj, dapat mendayagunakan prasarana dan sarana yang tersedia.

Peserta didik ini juga mempunyai sebutan-sebutan lain seperti murid, subjek didik, anak didik, pembelajar, dan sebagainya. Oleh karena itu, sebutan-sebutan yang berbeda pada buku ini mempunyai maksud yang sama. Apapun istilahnya, yang jelas peserta didik adalah mereka yang sedang mengikuti program pendidikan pada suatu sekolah atau jenjang pendidikan tertentu.

Apa yang dimasud dengan Manajemen Peserta Didik? Knezevich (1961) mengartikan manajemen peserta didik atau pupil personnel administration sebagai suatu layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan dan layanan siswa di kelas dan di luar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individuan seperti pengembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah.
Manajemen peserta didik dapat diartikan sebagai usaha pengaturan terhadap peserta didik mulai dari peserta didik tersebut masuk sekolah sampai dengan mereka lulus sekolah. Yang diatur secara langsung adalah segi-segi yang berkenaan dengan peserta didik secara tidak langsung. Pengaturan terhadap segi-segi lain selain peserta didik dimaksudkan untuk memberikan layanan yang sebaik mungkin kepada peserta didik.

Sementara itu, manajemen peserta didik adalah manajemen peserta didik yang memberikan tekanan pada empat pilar manajemen berbasis sekolah, ialah: mutu, kemandirian, partisipasi masyarakat dan transparansi. Jadi, seluruh aktivitas manajemen peserta didik, haruslah diaksentuasikan pada penonjolan empat pilar manajemen berbasis sekolah tersebut.

3.Tujuan dan Fungsi Manajemen Peserta Didik
Tujuan umum manajemen peserta didik adalah: mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan-kegiatan tersebut menunjang proses belajar mengajar di sekolah; lebih lanjut, proses belajar mengajar di sekolah dapat berjalan lancar, tertib dan teratur sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan.

Tujuan khusus manajemen peserta didik adalah sebagai berikut:
a.Meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan psikomotor peserta didik.
b.Menyalurkan dan mengembangkan kemampuan umum (kecerdasan), bakat dan minat peserta didik.
c.Menyalurkan aspirasi, harapan dan memenuhi kebutuhan peserta didik.
d.Dengan terpenuhinya 1, 2, dan 3 di atas diharapkan peserta didik dapat mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan hidup yang lebih lanjut dapat belajar dengan baik dan tercapai cita-cita mereka.

Fungsi manajemen peserta didik secara umum adalah: sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, segi sosialnya, segi aspirasinya, segi kebutuhannya dan segi-segi potensi peserta didik lainnya.
Fungsi manajemen peserta didik secara khusus dirumuskan sebagai berikut:
a.Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan individualitas peserta didik, ialah agar mereka dapat mengembangkan potensi-potensi individualitasnya tanpa banyak terhambat. Potensi-potensi bawaan tersebut meliputi: kemampuan umum (kecerdasan), kemampuan khusus (bakat), dan kemampuan lainnya.
b.Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan fungsi sosial peserta didik ialah agar peserta didik dapat mengadakan sosialisasi dengan sebayanya, dengan orang tua dan keluarganya, dengan lingkungan sosial sekolahnya dan lingkungan sosial masyarakatnya. Fungsi ini berkaitan dengan hakekat peserta didik sebagai makhluk sosial.
c.Fungsi yang berkenaan dengan penyaluran aspirasi dan harapan peserta didik, ialah agar peserta didik tersalur hobi, kesenangan dan minatnya. Hobi, kesenangan dan minat peserta didik demikian patut disalurkan, oleh karena ia juga dapat menunjang terhadap perkembangan diri peserta didik secara keseluruhan.
d.Fungsi yang berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan peserta didik ialah agar peserta didik sejahtera dalam hidupnya. Kesejahteraan demikian sangat penting karena dengan demikian ia akan juga turut memikirkan kesejahteraan sebayanya.

4.Prinsip-Prinsip Manajemen Peserta Didik
Yang dimaksudkan dengan prinsip adalah sesuatu yang harus dipedomani dalam melaksanakan tugas. Jika sesuatu tersebut sudah tidak dipedomani lagi, maka akan tanggal sebagai suatu prinsip. Prinsip manajemen peserta didik mengandung arti bahwa dalam rangka memanaj peserta didik, prinsip-prinsip yang disebutkan di bawah ini haruslah selalu dipegang dan dipedomani. Adapun prinsip-prinsip manajemen peserta didik tersebut adalah sebagai berikut:

a.Manajemen peserta didik dipandang sebagai bagian dari keseluruhan manajemen sekolah. Oleh karena itu, ia harus mempunyai tujuan yang sama dan atau mendukung terhadap tujuan manajemen secara keseluruhan. Ambisi sektoral manajemen peserta didikB tetap ditempatkan dalam kerangka manajemen sekolah. Ia tidak boleh ditempatkan di luar sistem manajemen sekolah.

b.Segala bentuk kegiatan manajemen peserta didik haruslah mengemban misi pendidikan dan dalam rangka mendidik para peserta didik. Segala bentuk kegiatan, baik itu ringan, berat, disukai atau tidak disukai oleh peserta didik, haruslah diarahkan untuk mendidik peserta didik dan bukan untuk yang lainnya.

c.Kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik haruslah diupayakan untuk mempersatukan peserta didik yang mempunyai aneka ragam latar belakang dan punya banyak perbedaan. Perbedaan-perbedaan yang ada pada peserta didik, tidak diarahkan bagi munculnya konflik di antara mereka melainkan justru mempersatukan dan saling memahami dan menghargai.

d.Kegiatan manajemen peserta didik haruslah dipandang sebagai upaya pengaturan terhadap pembimbingan peserta didik. Oleh karena membimbing, haruslah terdapat ketersediaan dari pihak yang dibimbing. Ialah peserta didik sendiri. Tidak mungkin pembimbingan demikian akan terlaksana dengan baik manakala terdapat keengganan dari peserta didik sendiri.

e.Kegiatan manajemen peserta didik haruslah mendorong dan memacu kemandirian peserta didik. Prinsip kemandirian demikian akan bermanfaat bagi peserta didik tidak hanya ketika di sekolah, melainkan juga ketika sudah terjun ke masyarakat. Ini mengandung arti bahwa ketergantungan peserta didik haruslah sedikit demi sedikit dihilangkan melalui kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik.

f.Apa yang diberikan kepada peserta didik dan yang selalu diupayakan oleh kegiatan manajemen peserta didik haruslah fungsional bagi kehidupan peserta didik baik di sekolah lebih-lebih di masa depan.

5.Pendekatan Manajemen Peserta Didik
Ada dua pendekatan yang digunakan dalam manajemen peserta didik (Yeager, 1994). Pertama, pendekatan kuantitatif (the quantitative approach). Pendekatan ini lebih menitik beratkan pada segi-segi administratif dan birokratik lembaga pendidikan. Dalam pendekatan demikian, peserta didik diharapkan banyak memenuhi tuntutan-tuntutan dan harapan-harapan lembaga pendidikan di tempat peserta didik tersebut berada. Asumsi pendekatan ini adalah, bahwa peserta didik akan dapat matang dan mencapai keinginannya, manakala dapat memenuhi aturan-aturan, tugas-tugas, dan harapan-harapan yang diminta oleh lembaga pendidikannya.

Wujud pendekatan ini dalam manajemen peserta didik secara operasional adalah: mengharuskan kehadiran secara mutlak bagi peserta didik di sekolah, memperketat presensi, penuntutan disiplin yang tinggi, menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan kepadanya. Pendekatan demikian, memang teraksentuasi pada upaya agar peserta didik menjadi mampu.

Kedua, pendekatan kualitatif (the qualitative approach). Pendekatan ini lebih memberikan perhatian kepada kesejahteraan peserta didik. Jika pendekatan kuantitatif di atas diarahkan agar peserta didik mampu, maka pendekatan kualitatif ini lebih diarahkan agar peserta didik senang. Asumsi dari pendekatan ini adalah, jika peserta didik senang dan sejahtera, maka mereka dapat belajar dengan baik serta senang juga untuk mengembangkan diri mereka sendiri di lembaga pendidikan seperti sekolah. Pendekatan ini juga menekankan perlunya penyediaan iklim yang kondusif dan menyenangkan bagi pengembangan diri secara optimal.

Di antara kedua pendekatan tersebut, tentu dapat diambil jalan tengahnya, atau sebutlah dengan pendekatan padu. Dalam pendekatan padu demikian, peserta didik diminta untuk memenuhi tuntutan-tuntutan birokratik dan administratif sekolah di satu pihak, tetapi di sisi lain sekolah juga menawarkan insentif-insentif lain yang dapat memenuhi kebutuhan dan kesejahteraannya. Di satu pihak siswa diminta untuk menyelesaikan tugas-tugas berat yang berasal dari lembaganya, tetapi di sisi lain juga disediakan iklim yang kondusif untuk menyelesaikan tugasnya. Atau, jika dikemukakan dengan kalimat terbalik, penyediaan kesejahteraan, iklim yang kondusif, pemberian layanan-layanan yang andal adalah dalam rangka mendisiplinkan peserta didik, penyelesaian tugas-tugas peserta didik.

KONSEP DASAR MANAJEMEN BERBASIS SEKOALAH ( MBS)

Gaffar ( 1989 ) mengemukakan bahwa manajemen pendidikan mengandung arti sebagai suatu proses kerja sama yang sistematik, sistemik, dan komprehensif dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Manajemen pendidikan juga dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang berkenaan dengan pengelolaan proses pendidikan untuk mencapai tjuan yang telah ditetapkan,baik tujuan janka pendek, menengah, maupun tujuan jangka panjang.

Tanpa manajemen tidak mungkin tujuan pendidikan dapat diwujutkan secara optimal,efektif,dan efisien. Dalam kerangka inilah tumbuh kesadaran akan pentingnya manajemen berbasis sekolah ( MBS ), yang memberikan kewenangan penuh(otonomi) kepada sekolah dan guru dalam mengatur pendidikan.

Mbs juga perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan minat peserta didik, guru-guru, serta kebutuhan masyarakat setempat.

Untuk itu perlu dipahami fungsi-fungsi pokok manajemen, yaitu:
(1) perencanaan, (2) pelaksanaan, (3) pengawasan, dan (4)pembinaan. Dalam prakteknya keepat fungsi tersebut merupakan suatu proses yang berkesinambungan.


Keempat fungsi tersebut dapat dideskripsikan sebagai berikut:

(1) Perencanaan: merupakan proses yang sistematis dalam pengambilan keputusan tentang tindakan yang akan dilakukan pada waktu yang akan datang. Perencanaan juga merupakan kumpulan kebijakan yang secara sistematik disusun dan dirumuskan berdasarkan data yang dapat dipertanggung jawabkan serta dapat dipergunakan sebagai pedoman kerja.misalnya (visi dan misi,dana dll)
(2) Pelaksanaan: merupakan kegiatan untuk merealisasikan rencana menjadi tindakan nyata dalam rangka mencapai tujuan yang efektif dan efisien. Rencana yang telah disusun akan memiliki nilai jika dilaksanakan dengan efektif dan efisien. Dalam pelaksanaan, setiap lembaga pendidikan harus memiliki kekuatan yang mantap dan menyakinkan sebab jika tidak kuat, maka proses pendidikan seperti yang diinginkan sulit terealisasi.
(3) Pengawasan: dapat diartikan sebagai upaya untuk mengamati secara sistematis dan berkesinambungan; merekam, memberi penjelasan, petunjuk,pembinaan dan meluruskan berbagai hal yang kurang tepat serta memperbaiki kesalahan.pengawasan merupakan kunci keberhasilan dalam keseluruhan proses manajemen, perlu dilihat secara koprehensif, tepadu, dan tidak terpbatas pada hal-hal tertentu.
(4) Pembinaan: merupakan rangkaian upaya pengendalian secara profesional semua unsur di lembaga pendidikan,agar berfunsi sebagaimana mestinya sehingga rencana untuk mencapai tujuan dapat terlaksana secara efektif dan efisien.(masyarakat sekolah)

Manajemen pendidikan merupakan alternatif strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Hasil penelitian balitbang diknas menunjukkan bahwa manajemen sekolah merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan.

Mbs menuntut perubahan tingkah laku kepala sekolah, guru, dan tenaga administrasi dalam mengoperasikan sekolah.
Untuk memenuhi persyaratan pelksanaa mbs, kepala sekolah, guru dan tenaga adm harus mempunyai dua sifat yaitu profesional dan manajerial mereka harus memiliki pengetahuan yang dalam tentang peserta didik dan prinsip-prinsip pendidikan, sehingga segala keputusan yang diambil didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan pendidikan

Untuk kepentingan tersebut, kepala sekolah harus:

1) Memiliki kemampuan berkolaborasi dengan guru dan masyarakat sekitar sekolah
2) Memiliki pemahaman dan wawasan yang luas tentang teori pendidikan dan pembelajaran
3) Memiliki kemampuan dan keterampilan untuk menganalisis situasi sekarang berdasarkan apa yang seharusnya serta mampu memperkirakan kejadian di masa depan berdsarkan situasi sekarang.
4) Memiliki kemauan dan kemampuan untuk mengidentifikasi masalah dan kebutuhan yang berkaitan dengan efektifitas pendidikan di sekolah.
5) Mampu memanfaatkan berbagai peluang,menjadikan tantangan sebagai peluang, serta mengkonseptualkan arah baru untuk perubahan.

Istilah mbs merupakan terjemahan dari ” school-besed management”.istilah ini pertama sekali muncul di amerika serikat. Mbs merupakan paradikma baru pendidikan,yang memberikan otonomi luas pada tingkat sekolah (perlibatan masyarakat ) dalam kerangka kibijakan pendidikan nasional.

Kewenangan yang bertumpu pada sekolah merupakan inti mbs yang dipandang memiliki tingkat efektifitas tinggi seta memberikan beberapa keuntungan berikut:


1) Kebijaksanaan dan kewenangan sekolah membawa pengaruh langsung kepada peserta didik,orang tua dan guru.
2) Bertujuan bagaimana memanfaatkan sumber daya lokal.
3) Efektif dalam melakukan pembinaan peserta didik seperti kehadiran, hasil belajar,tingkat pengulangan,tingkat putus sekolah,moral guru, dan iklim sekolah.
4) Adanya perhatian bersama untuk mengambil keputusan, memberdayakan guru, manajemen sekolah rancang ulang sekolah dan perubahan perencanaan.

Sekolah sebagai lembaga publik perlu terbuka terhadap stakeholdernya(murid, orang tua, masyarakat dll.) Sehingga perlu disampaikan imformasi mengenai perencanaan (rps), pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran (apbs).


Tiap pekerjaan mutlak memerlukan adanya pertanggungjawaban (responsibility dan accountability).sekolah sampai sekarang hanya merasa bertanggung jawab pada pemerintah atau yayasan yang memberi uang tetapi kurang ada yang merasa bertanggung jawab kepada masyarakat.


Pada kenyataannya, sebagian besar pembiayaan pendidikan berasal dari orang tua (dalam hal ini masyarakat) dan sekolah mendidik anak masyarakat.oleh karena itu sekolah harus bertanggung jawab pada masyarakat,bagaimana dia melaksanakan tugasnya, apa yang belum terlaksana, kekurangan dan kelebihannya, serta bagaimana dia mengharapkan bantuan dan dukungan masyarakat untuk mendidik anak secara bersama dan berkesinambungan.
Di negara yang telah maju mbs telah dilaksanakan dengan baik, sekolah bertanggung jawab pada masyarakat. Sungguh pun keuanganya sebagian besar dari pemerintah dan yayasan. Masyarakat melalalui komite sekolah mempunyai kekuatan dan tidak bisa dipandang sebelah mata oleh kepala sekolah.


Saat ini keterbukaan dan akuntabilitas sekolah bisa dilakukan dengan melakukan berbagai pertemuan dan rapat dengan komite sekolah untuk memberitaukan secara terbuka semua persoalan yang dihadapi sekolah, mulai dari masalah guru, dana yang dibutuhkan, dana yang tersedia dsb. Makin ada keterbukaan, akan makin baik terhadap citra sekolah dan kemungkinan sekolah mendapat bantuan lagi dari masyarakat akan lebih besar.


Hakikat mbs adalah

1. Pelimpahan wewenang dan tanggung jawab
2. Pengambilan keputusan bersama
3. Transparansi
4. Akuntabilitas

A.ciri –ciri manajemen yang mengacu pada mbs

1. Visi dan misi dirumuskan bersama oleh kepala sekolah, guru, unsur siswa, alumni dan stakeholder.
2. Ada rips yang mengacu pada visi dan misi yang telah dirumuskan
3. Penyusunan rapbs sesuai dengan rips yang disusun bersama oleh kepala sekolah, guru, komite secara transparan.
4. Akuntabel
5. Terwujudnya otonomi sekolah yang ditandai dengan kemandirian dan dinamika sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
6. Pengambilan keputusan secara partisipatif dan demokratis
7. Terbuka menerima masukan, kritik dan saran dari pihak manapun.
8. Mampu membangun komitmen seluruh warga sekolah untuk mewujudkan visi dan misi yang telah ditetapkan
9. Pemberdayaan seluruh potensi warga sekolah dalam mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan
10. Terciptanya suasana kerja yang kondusif untuk peningkatan kinerja sekolah
11. Mampu memberikan rasa bangga kepada semua pihak
12. Ada transparansi dan akuntabilitas publik dalam melaksanakan seluruh kegiatan

B.pembelajaran yang dikehendaki dalam mbs

1. Mengembangkan potensi yang ada pada diri siswa
2. Meningkatkan keaktifan siswa dalam menemukan, memecahkan masalah melalui berfikir ilmiah,logis, kritis, dan praktis.
3. Berani mengemukakan pendapat dalam memecahkan masalah pada situasi kelompok
4. tidak merasa tertekan dalam proses pembelajaran sehingga anak merasa senang
5. Menerapkan keterampilan bagi diri sendiri, masyaraka, dan lingkungan.

C. Peran guru

1. Mendorong keaktifan siswa dlm mengemukakan gagasan ,pendapat,dan ide baru di masa mendatang.
2. Mengembangkan kegiatan beragam dngan menggunakan media dan metode yang bervariasi
3. Memberikan motivasi pada siswa untuk meningkatkan prestasi belajar dengan memajangkan portofolio mereka.
4. berusaha mencapai tujuan pembelajaran sesuai target dan waktu yang disediakan.